PASURUAN, BRILIANNEWS.ID – Purwosari kini hidup dalam teror tak kasat mata. Setiap malam, udara desa ini dicekik bau busuk yang diduga berasal dari limbah PT Indolakto, perusahaan pengolahan susu raksasa yang selama ini dielu-elukan sebagai motor ekonomi. Namun, di balik gemerlap bisnisnya, aroma busuk justru menjadi simbol pengabaian hak hidup sehat warga kecil yang terus dipaksa menghirup udara tercemar.

Warga tak lagi sekadar resah, mereka marah. Anak-anak terpaksa tumbuh dengan napas bercampur bau kimia, sumber air terancam, dan tanah mulai kehilangan daya dukungnya. Namun, suara-suara mereka seolah tak pernah cukup keras untuk menembus tembok korporasi besar dan birokrasi pemerintah yang tampak lamban bergerak.

Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi Advokasi Kebijakan Publik (Pus@ka), melontarkan kritik tajam terhadap dugaan pencemaran lingkungan ini. Baginya, kasus ini bukan lagi soal ketidaknyamanan, melainkan ancaman serius terhadap nyawa warga.

“Kalau limbah cair dengan bahan kimia berbahaya seperti deterjen terus dibuang sembarangan, maka ini bukan sekadar polusi, tapi pembunuhan perlahan. Sumber air akan keracunan, ikan mati, tanah rusak, dan kehidupan warga hancur. Kita bicara tentang bencana ekologi yang disengaja karena pembiaran,” tegasnya, Senin (1/9).

Lujeng menuding, pemerintah dan aparat penegak hukum terlalu lunak terhadap korporasi. Padahal Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan tegas memuat sanksi pidana, termasuk Pasal 104 dan Pasal 100.

“Kalau pemerintah serius, sudah ada penyegelan pabrik dan audit lingkungan besar-besaran. Diamnya pemerintah adalah bagian dari masalah,” sentilnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan hanya memberikan pernyataan normatif. “Saya akan tanyakan ke Bidang IV, Pak Sigit, untuk memastikan teknis pengawasan dan penanganannya,” ujar Kepala DLH. Namun, kalimat ini dianggap publik tak lebih dari formalitas yang memperjelas lemahnya pengawasan.

Lebih ironis lagi, PT Indolakto memilih tutup mulut. Permintaan klarifikasi dari media diabaikan, dan Direktur PT Indolakto, Yasman, enggan berkomentar. Sikap bungkam perusahaan justru memperkuat dugaan bahwa ada masalah serius yang tengah ditutup-tutupi.

“Kalau terus begini, kami semua jadi korban. Pemerintah di mana? Masa warga kecil seperti kami harus berperang sendiri melawan perusahaan sebesar itu?” ujar warga, yang namanya minta dirahasiakan, dengan suara menahan amarah.

Situasi di Purwosari kini menjadi cermin ketimpangan kekuasaan, perusahaan besar-bebas beroperasi, sementara warga miskin menjadi korban diam-diam. Bau busuk yang menyelimuti malam seakan menjadi simbol keras betapa lemahnya perlindungan negara terhadap rakyatnya.

Pertanyaannya? apakah pemerintah berani menyentuh perusahaan raksasa, atau akan terus membiarkan Purwosari perlahan mati dalam diam?

(mal/kuh)