JAKARTA, BRILIANNEWS.ID — Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya angkat suara menanggapi kritik tajam dan desakan permintaan maaf atas pernyataannya yang menuai polemik terkait tragedi pemerkosaan dalam kerusuhan Mei 1998. Ia dianggap menyepelekan isu sensitif tersebut setelah menyebut peristiwa itu sebagai “rumor yang belum terbukti secara faktual”.
Dalam keterangan resminya, Senin (16/6/2025), Fadli menegaskan bahwa ia mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan, baik yang terjadi di masa lalu maupun yang masih berlangsung saat ini. Ia menyebut, pernyataannya bukan bertujuan menyangkal penderitaan korban, melainkan menyoroti pentingnya verifikasi berbasis fakta hukum dan kajian akademik terhadap istilah “pemerkosaan massal”.
“Segala bentuk kekerasan seksual adalah pelanggaran nilai kemanusiaan paling mendasar. Pernyataan saya tidak menihilkan penderitaan korban, namun sejarah harus disusun berdasarkan fakta yang teruji, bukan asumsi,” ujar Fadli tegas.
Ia menjelaskan, peristiwa kerusuhan 13–14 Mei 1998 memang memunculkan banyak versi dan perspektif. Namun hingga kini, kata dia, tidak ada data yang benar-benar konklusif mengenai pemerkosaan massal. Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) saat itu juga, menurutnya, tidak menyertakan rincian valid seperti nama korban, lokasi, atau pelaku.
“Dalam historiografi, penggunaan istilah dengan muatan serius seperti ‘massal’ harus didasarkan pada data yang jelas. Tanpa itu, kita berisiko membentuk narasi yang keliru terhadap karakter kolektif bangsa,” jelasnya.
Fadli juga menanggapi tuduhan bahwa buku Sejarah Indonesia yang tengah disusun mengabaikan narasi perempuan. Ia menyebut tudingan itu tidak berdasar, justru sebaliknya, penyusunan buku tersebut didasari semangat memperkuat pengakuan atas kontribusi dan perjuangan perempuan dalam sejarah nasional.
“Sejak tahap awal penulisan, kami telah mengakomodasi secara substansial isu-isu perempuan. Mulai dari Kongres Perempuan 1928, peran perempuan dalam perjuangan militer dan diplomasi, hingga isu kesetaraan gender dan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar dia.
Fadli mengajak masyarakat untuk terlibat dalam dialog terbuka, konstruktif, dan berbasis data dalam membangun narasi sejarah bangsa. Ia juga membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya guna menyempurnakan penulisan sejarah nasional.
“Sejarah bukan hanya rekaman masa lalu, tapi tanggung jawab moral untuk masa kini dan masa depan. Oleh karena itu, mari menjadikannya wadah refleksi, pembelajaran, dan persatuan,” tutupnya. (*)



Tinggalkan Balasan