Pasuruan, Briliannews.id – DPRD Kabupaten Pasuruan kembali memperlihatkan wajah buruk perwakilan rakyat. Agenda audiensi bersama LSM Ampuh Nusantara Bersatu (ANB) yang seharusnya menjadi ruang dengar aspirasi, justru berulang kali dibatalkan dengan alasan yang kian tak masuk akal.
Ketua Umum ANB, Vicky Arianto, tak menutupi amarahnya. “DPRD Pasuruan sama sekali tidak punya kepekaan. Mereka tega mempermainkan masyarakat yang datang dengan itikad baik. Ini bentuk penghinaan terhadap rakyat,” semburnya.
ANB sejak awal sudah mengikuti prosedur resmi, mengajukan surat, mengantongi jadwal, hingga menunggu di ruang rapat DPRD. Namun, tiga kali berturut-turut agenda itu selalu kandas. Mulai 11 September, 17 September, hingga puncaknya 18 September 2025, Komisi IV tetap mangkir.
Alasan yang beredar kian mencoreng citra dewan. Dari “agenda mendadak” bersama bupati hingga undangan sosialisasi KPK, semua dianggap ANB tak lebih dari tameng untuk menutupi ketidakseriusan DPRD.
“Kalau benar undangan KPK, seharusnya ada perwakilan Komisi IV yang tetap menemui kami. Dewan itu mitra eksekutif, bukan kacung bupati, apalagi bukan pion yang bisa digerakkan seenaknya. Jangan jadikan rakyat tumbal alasan!” tegas Vicky.
Menurutnya, sikap DPRD terang-terangan melanggar amanat Pasal 149 dan 153 UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, juga UU MD3. “Bagaimana bisa mereka disebut wakil rakyat, kalau setiap aspirasi rakyat justru dibuang ke tong sampah? Ini jelas pengkhianatan,” tandasnya.
ANB pun mengultimatum keras. DPRD diberi waktu 3×24 jam untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka. Jika tidak, massa ANB siap menduduki kantor DPRD sebagai bentuk perlawanan terhadap arogansi dewan.
“Cukup sudah rakyat dipermainkan. Kalau nurani wakil rakyat sudah mati, jangan salahkan kalau rakyat sendiri yang turun tangan. DPRD ada karena rakyat, bukan untuk meludahi rakyat!” pungkas Vicky.
(ml/do)



Tinggalkan Balasan